Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Bangka Belitung - Persyarikatan Muhammadiyah

 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Bangka Belitung
.: Home > Berita > Menyikapi Polemik Khitan Bagi Anak Perempuan, PWA Adakan Dialog Interaktif

Homepage

Menyikapi Polemik Khitan Bagi Anak Perempuan, PWA Adakan Dialog Interaktif

Kamis, 15-08-2019
Dibaca: 1445

Pimpinan Wilayah Aisyiyah Muhammadiyah Kepulauan Bangka Belitung Berfoto Bersama Narasumber dan Para Peserta

 

PANGKALPINANG - Pimpinan Wilayah Aisyiyah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Majelis Kesehatan dan Majelis Tabligh mengadakan acara Dialog Interaktif yang bertemakan "Polemik Budaya Khitanan Anak Perempuan". Dialog interaktif yang membahas polemik khitanan anak perempuan ini dikaji dalam tiga prsepktif, yakni, budaya, agama, dan kesehatan.

 

Dilaksanakan di gedung LPMP Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (14/08/19), kegiatan dialog interaktif ini mendatangkan narasumber yakni dari Ketua Lembaga Adat Melayu Prof. Dr. Bustami Rahman, M.Sc., Drs. H. Syamlawi yang merupakan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, dan Isnataini, AmKeb dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara dimoderatori oleh Ketua Majelis Kesehatan, yakni Minda rahayu, S.Psi., MM.

 

Turut hadir dalam acara ini, yakni Pimpinan Daerah Aisyiyah tiap Kabupaten, Ibu-Ibu Bhayangkari, Ikadi, guru-guru dan perwakilan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi di Kepulauan Bangka Belitung.

 

Acara dibuka langsung oleh ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Kepulauan Bangka Belitung, Suhada S.Pd. Didampingi Wakil Ketua  Hj. Maria Susanti Iskandar, Suhada mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai pelaksanaan program kerja diantara dua majelis, yakni Majelis Kesehatan dan Majelis Tabligh.

 

“Dialog interaktif ini merupakan bagian dari program kerja Pimpinan Wilayah Aisyiyah yang bertujuan memberikan pemahaman tentang khitanan bagi perempuan. Kita mengharapkan para perempuan-perempuan di Kepulauan Bangka Belitung ini dapat memahami budaya khitanan bagi anak perempuan, baik dari sisi kesehatan, budaya, maupun agama”, terang Suhada.

 

Ditambahkan Suhada, dialog interaktif juga bertujuan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat khususnya kader Aisyiyah tentang bagaimana menyikapi polemik budaya khitan bagi anak perempuan.

 

Sementara itu, dalam pemaparannya dari persepktif budaya, Bustami Rahman menjelaskan bahwa kehadiran adat dari masyarakat. Melalui adat ini memunculkan dan memandang pentingnya khitan bagi perempuan.

 

“Adat lahir dari pandangan masyarakat. Munculnya khitanan bagi perempuan dianggap apabila seorang perempuan bila tidak khitan akan dikucilkan dan dianggap wanita nakal. Namun anggapan tersebut tidak berlaku ketika datang agama, sehingga membuat arahan yang mengatur mengenai khitanan bagi para perempuan”, jelasnya.

 

Melalui perspektif agama, Syamlawi menerangkan bahwa khitanan bagi perempuan tidak diharuskan dan bersifat sunah.

 

“Aturan yang diatur dalam Syariat Islam, khitanan bagi permepuan hanya bersifat formalitas. Tidak diharuskan, namun bersifat sunnah. Hal yang dilakukan yakni hanya mengusap bagian organ kewanitaan sehingga nantinya dapat mengendalikan libido”, ujar Syamlawi.

 

Membahas khitanan dari perspektif kesehatan, Isnataini menerangkan bahwa khitanan bagi perempuan bukan dikategorikan kedalam tindakan medis, melainkan pemotongan dan perlakukan genitalia perempuan.

 

“Sunat  perempuan bukan tindakan medis melainkan Pemotongan dan perlakuan genitalia perempuan (P2GP). Khitanan bagi perempuan sebenarnya tidak terlalu banyak manfaat dan tentunya lebih menimbulkan resiko dari segi kesehatan”, terang Kasi Kesehatan Keluarga ini.

 

Menurut Isnataini, dampak kesehatan tersebut dapat terbagi atas 2 aspek, yakni resiko jangka pendek berupa pendarahan dan infeksi, serta resiko jangka panjang dapat berupa dampak psikologis dan trauma.

 

Dalam akhir acara, salah satu peserta mengharapkan nantinya Majelis Tarjik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kepulauan Bangka Belitung untuk dapat menjelaskan bagaimana hukum syariat mengenai khitan perempuan kepada masyarakat, terutama di lingkungan persyarikatan.

 

Penulis : Idris Affandi

Editor   : Odi


Tags: #Khitan #Perempuan #WilayahAisyiyah #Babel
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website